Pancasila, menurut teori ini, merupakan ramuan yang mencakup
semua ajaran agama yang hidup di Indonesia ,
pandangan hidup yang diwarisi dari nenek moyang dan gagasan pemikiran modern
yang diperoleh dari para sarjana Indonesia didikan Barat pada masa
penjajahan Belanda.
Berdasarkan sumberdaya semacam itulah Indonesia merdeka
dibangun, di atas perpaduan yang harmonis dalam menampung segala macam
keyakinan agama, ideologi perjuangan, dan paham kemasyarakatan yang tumbuh di
seluruh wilayah Indonesia, selama masa perjuangan melawan penjajah Belanda dan
Jepang.
Perpaduan ini mengambil prinsip-prinsip yang dianggap
mewakili cita-cita semua golongan bangsa Indonesia
yang memperjuangkan negara Indonesia
merdeka, termasuk di dalamnya cita-cita umat Islam Indonesia .
Menurut teori ini, dalam merumuskan Pancasila, Soekarno telah
berhasil memadukan aspirasi para pemimpin Islam ketika itu, yang berhasrat
menjadikan Islam sebagai ideologi dan dasar negara, dengan cara memasukkan
ke-Tuhan-an sebagai salah satu silanya.
Dalam ide pokok konsepsi ini, agaknya Pancasila ingin berdiri
sebagai wakil kepercayaan seluruh umat beragama di negeri ini. Dalam
perkembangan berikutnya, penguasa ingin mencari kepastian hukum atas keinginan
tersebut, yang pada gilirannya melahirkan doktrin azas tunggal, dengan tujuan
pokoknya “Mempancasilakan Umat Beragama”.
TEORI KEDUA menyatakan, Pancasila yang dikemukakan oleh
beberapa orang pemimpin pergerakan Indonesia di dalam rapat BPUPKI dalam
sidangnya pada bulan Juni 1945, adalah pengaruh dari kode moral ajaran Budha
yang telah menjadi tuntunan dan tatanan hidup sehari-hari di dalam masyarakat,
terutama masyarakat Jawa.
TEORI KETIGA menyatakan, Pancasila yang digagas oleh Mohamad
Yamin, Soepomo,
dan Ir. Soekarno adalah kepanjangan dari doktrin zionis yang
telah dipropagandakan oleh tokoh-tokoh freemasonry di Asia
pada umumnya, dan Asia Tenggara pada khususnya.
Teori ketiga ini dikemukakan oleh Abdullah Patani dalam
risalah kecil berjudul “Freemasonry di Asia Tenggara”. Untuk membuktikan
kebenaran teorinya itu, Abdullah Patani telah menunjukkan adanya persamaan
antara sila-sila Pancasila dengan Khams Qanun Zionis, dan azas-azas ideologi
negara yang dikemukakan oleh Nehru di India, Dr. Sun Yat Sen di Cina, Pridi
Banoyong di Thailand, dan Andres Bonivasio di Filipina.
Adanya persamaan sila-sila yang lima tersebut, Abdullah Patani menyimpulkan,
bahwa hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai sekedar persamaan gagasan
secara kebetulan, melainkan pasti terdapat pengaruh kuat doktrin zionisme para
tokoh-tokoh tersebut.
Soekarno dalam suatu pidato yang disampaikan di hadapan rapat
BPUPKI (tanggal 1 Juni 1945) dengan terus terang mengakui bahwa ia terpengaruh
oleh pemikiran Dr. Sun Yat Sen yang telah merumuskan dasar ideologinya dengan
nama “San Min Chu I”. Soekarno juga mengakui,
semasa berumur 16-17 tahun telah mendapat ajaran tentang paham
internasionalisme dari seorang guru Belanda di Surabaya bernama A. Baars.
Abdullah Patani menyatakan, ideologi yang diambil oleh Dr.
Sun Yat Sen berasal dari doktrin zionisme melalui gagasan Freemasonry Asia,
dimana Sun Yat Sen termasuk anggotanya.
Soekarno pernah mengatakan, Pancasila merupakan dasar dan
ideologi yang menampung semua aliran dan paham yang hidup di dalam masyarakat Indonesia .
Namun Soekarno tidak menjelaskan bagaimana kongkritnya pelaksanaan sila-sila
tersebut agar benar-benar dapat mewujudkan tatanan yang dikehendaki oleh
masing-masing paham dan agama yang ada di Indonesia .
Soekarno jugaa sering melontarkan semboyan, bahwa semua agama
itu sama, karena semua agama bertujuan mencapai kebaikan hidup. Semboyan itu,
menurut Abdullah Patani, sama persis dengan doktrin freemasonry yang biasa
disebut dengan floatisme.
Floatisme bertujuan mengambangkan keyakinan semua umat
beragama, sehingga setiap pemeluk agama tidak boleh menyatakan keyakinannya
secara khusus di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Setiap pemeluk agama harus mencari titik persamaan agar kehidupan berbangsa dan
bernegara tidak didominasi oleh satu ajaran agama tertentu saja.
Bukan hanya Soekarno yang menganut floatsime (doktrin
freemasonry) juga Mr. Mohamad Yamin, Mr. Soepomo, bahkan Haji Agus Salim.
(Dikutip dari buku berjudul “Doktrin Zionisme dan Ideologi
Pancasila”, Wihdah Press, Yogyakarta ),
sumber : http://www.adandu.com/blog/id-14165
Tidak ada komentar:
Posting Komentar